Kamis, 11 September 2014

makalah hasil belajar dan materi ajar

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas terselesaikannya portofolio ini. Tanpa berkah dan kemurahannya saya tidak mungkin menyelesaikan makalah ini. Kedua kalinya salawat serta salam tetap tercurahkan pada nabi Muhammmad SAW yang telah membawa kita dari jalan kebodohan menuju jalan yang terang benderang.
Didalam makalah ini kami selaku penyusun hanya sebatas ilmu yang bisa kami sajikan, memenuhi tugas dari dosen pembimbing. Kami menyadari bahwa keterbatasan pengetahuan dan pemahaman kami tentang belajar dan pembelajaran, menjadikan keterbatasan kami pula untuk memberikan informasi yang lebih detail tentang hal tersebut, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Harapan kami, semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.











BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar  Belakang
Masalah penting yang sering dihadapi oleh guru dalam kegiatan pembelajaran adalah hasil belajar yang tidak sesuai harapan dan pemilihan atau penentuan bahan ajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Dalam kegiatan proses belajar mengajar, memiliki pengaruh besar terhadap proses kegiatan belajar mengajar itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Sudah menjadi tugas guru untuk menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap agar hasil belajar yang diinginkan dapat tercapai. Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar juga merupakan masalah yang penting. Pemanfaatan yang dimaksud adalah bagaimana cara mengajarkannya ditinjau dari pihak guru dan cara mempelajarinya ditinjau dari pihak siswa.
Karena itulah guru dituntut peka terhadap situasi yang dihadapinya sehingga guru dapat menyesuaikan diri dalam mengajar. Guru harus mengetahui situasi siswa, situasi kelas dalam proses belajar mengajar. Sebab, tiap siswa mengalami keragaman dalama hal kecakapan potensi yang memungkinkan untuk berkembang. Misalnya, bakat, minat dan kecerdasan maupun kecakapan yang diperoleh dalam hasil pembelajaran. Situasi kelas juga dapat sangat menentukan terjadinya gairah yang memotivasi belajar siswa.
Berbagai aspek tentang hasil belajar, faktor yang mempengaruhi hasil belajar, hubunga media pembelajaran dengan hasil belajar, bahan ajar (cara penulisan dan penyusunan bahan ajar), dan komponen utama bahan ajar merupakan pokok-pokok bahasan utama makalah ini.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan hasil belajar?
2.      Faktor apa saja yang mempengaruhi hasil belajar?
3.      Bagaimana hubungan media pembelajaran dengan hasil belajar?
4.      Bagaimana hakekat bahan ajar yang sebenarnya?
5.      Apa saja jenis atau bentuk dari bahan ajar?
6.      Bagaimana sistematika penulisan bahan ajar?

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakikat Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan tujuan akhir dilaksanakannya kegiatan pembelajaran di sekolah. Hasil belajar dapat ditingkatkan melalui usaha sadar yang dilakukan secara sistematis mengarah kepada perubahan yang positif yang kemudian disebut dengan proses belajar. Akhir dari proses belajar adalah perolehan suatu hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa di kelas terkumpul dalam himpunan hasil belajar kelas. Semua hasil belajar tersebut merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar di akhiri dengan proses evaluasi hasil belajar, sedangkan dari sisi siswa, hasil belajar merupakan berakhirnya penggal dan puncak proses belajar (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 3).
Menurut Sudjana (2010: 22), hasil belajar adalah kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajar. Selanjutnya Warsito (dalam Depdiknas, 2006: 125) mengemukakan bahwa hasil dari kegiatan belajar ditandai dengan adanya perubahan perilaku ke arah positif yang relatif permanen pada diri orang yang belajar. Sehubungan dengan pendapat itu, maka Wahidmurni, dkk. (2010: 18) menjelaskan bahwa sesorang dapat dikatakan telah berhasil dalam belajar jika ia mampu menunjukkan adanya perubahan dalam dirinya. Perubahan-perubahan tersebut di antaranya dari segi kemampuan berpikirnya, keterampilannya, atau sikapnya terhadap suatu objek.
Jika dikaji lebih mendalam, maka hasil belajar dapat tertuang dalam taksonomi Bloom, yakni dikelompokkan dalam tiga ranah (domain) yaitu domain kognitif atau kemampuan berpikir, domain afektif atau sikap, dan domain psikomotor atau keterampilan. Sehubungan dengan itu, Gagne (dalam Sudjana, 2010: 22) mengembangkan kemampuan hasil belajar menjadi lima macam antara lain: (1) hasil belajar intelektual merupakan hasil belajar terpenting dari sistem lingsikolastik; (2) strategi kognitif yaitu mengatur cara belajar dan berfikir seseorang dalam arti seluas-luasnya termaksuk kemampuan memecahkan masalah; (3) sikap dan nilai, berhubungan dengan arah intensitas emosional dimiliki seseorang sebagaimana disimpulkan dari kecenderungan bertingkah laku terhadap orang dan kejadian; (4) informasi verbal, pengetahuan dalam arti informasi dan fakta; dan (5) keterampilan motorik yaitu kecakapan yang berfungsi untuk lingkungan hidup serta memprestasikan konsep dan lambang.
Untuk mengetahui hasil belajar seseorang dapat dilakukan dengan melakukan tes dan pengukuran. Tes dan pengukuran memerlukan alat sebagai pengumpul data yang disebut dengan instrumen penilaian hasil belajar. Menurut Wahidmurni, dkk. (2010: 28), instrumen dibagi menjadi dua bagian besar, yakni tes dan non tes. Selanjutnya, menurut Hamalik (2006: 155), memberikan gambaran bahwa hasil belajar yang diperoleh dapat diukur melalui kemajuan yang diperoleh siswa setelah belajar dengan sungguh-sungguh. Hasil belajar tampak terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang dapat diamati dan diukur melalui perubahan sikap dan keterampilan. Perubahan tersebut dapat diartikan terjadinya peningkatan dan pengembangan yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.

B.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar

Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar Menurut Munadi (Rusman, 2012:124) antara  lain meliputi faktor internal dan faktor eksternal:
  • Faktor Internal
·         Faktor Fisiologis. Secara umum kondisi fisiologis, seperti kesehatan yang prima, tidak dalam keadaan lelah dan capek, tidak dalam keadaan cacat jasmani dan sebagainya. Hal tersebut dapat mempengaruhi peserta didik dalam menerima materi pelajaran. 
·         Faktor Psikologis. Setiap indivudu dalam hal ini peserta didik pada dasarnya memiliki kondisi psikologis yang berbeda-beda, tentunya hal ini turut mempengaruhi hasil belajarnya. Beberapa faktor psikologis meliputi intelegensi (IQ), perhatian, minat, bakat, motif, motivasi, kognitif dan daya nalar peserta didik.
  • Faktor Eksternal
·         Faktor Lingkungan. Faktor lingkungan dapat mempengurhi hasil belajar. Faktor lingkungan ini meliputi lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan alam misalnya suhu, kelembaban dan lain-lain. Belajar pada tengah hari di ruangan yang kurang akan sirkulasi udara akan sangat berpengaruh dan akan sangat berbeda pada pembelajaran pada pagi hari yang kondisinya masih segar dan dengan ruangan yang cukup untuk bernafas lega.
·         Faktor Instrumental. Faktor-faktor instrumental adalah faktor yang keberadaan dan penggunaannya dirancang sesuai dengan hasil belajar yang diharapkan. Faktor-faktor ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana untuk tercapainya tujuan-tujuan belajar yang direncanakan. Faktor-faktor instrumental ini berupa kurikulum, sarana dan guru
Menurut Sunarto (2009) faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar antara lain:
  • Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang dapat mempengaruhi prestasi belajarnya. Diantara faktor-faktor intern yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seseorang antara lain:
a.       Kecerdasan/intelegensi
b.      Bakat
c.       Minat
d.      Motivasi
e.       Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seseorang yang sifatnya berasal dari luar diri seseorang tersebut. Yang termasuk faktor-faktor ekstern antara lain:
a.    Keadaan lingkungan keluarga
b.    Keadaan lingkungan sekolah
c.    Keadaan lingkungan masyarakat 
C.   Hubungan Media Pembelajaran dengan Hasil Belajar
Reigeluth dan Merril ( 1979 dan 1983 ) mengklasifikasikan variable pembelajaran menjadi tiga, yaitu:

1.      Instructional conditions
2.      Instructional methods
3.      Instructional outcomes

Instructional conditions, didefinisikan sebagai factor yang mempengaruhi metode pembelajaran dalam meningkatkan hasil pembelajaran. variable ini berinteraksi dengan metode pembelajaran, dan pada dasarnya tidak dapat dimanipulasi oleh perancang pembelajaran. variable ini harus diterima apa adanya, tetapi menjadi bahan pijakan dalam penetapan metode pembelajaran. contohnya seperti motivasi, minat, tingkat social siswa, bakat siswa, tingkat ekonomi dan sebagainya. Meskipun tidak dapat dimanipulasi, pada saat tertentu ia dapat pula dimanipulasi, jika pada saat posisinya berubah menjadi metode pembelajaran. contoh: siswa akan giat belajar, sebelum tes harian dilakukan, jika ada motivasi kepada siswa “Anak – anak, minggu depan tes harian! Bagi anak – anak yang memperoleh nilai 100, maka akan dapat hadiah berupa …”. Ini berarti kondisi sebelumnya siswa kurang berminat terhadap pelajaran tersebut. Oleh karena itu, guru menggunakan cara – cara agar memperoleh hasil tes meningkat.
Instructional methods, didefinisikan sebagai cara – cara yang berbeda untuk mencapai instructional outcomes yang berbeda yang berada di bawah instructional conditions yang berbeda pula. Berarti strategi pembelajaran merupakan komponen variable dari instructional methods ( Degeng, 1997:10). Pada dasarnya semua variable yang diklarifikasikan ke dalam metode pembelajaran dimanipulasi oleh perancang pembelajaran untuk dilihat tingkat kefektifannya dalam mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Instructional outcomes, mencakup semua kaibat yang muncul dari penggunaan suatu metode di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Akibat-akibat inilah yang dapat dijadikan indicator ketercapaian kompetensi dasar. Oleh karea itu, indicator ketercapaian kompetensi dasar dapat berupa:
1.      Hasil pembelajaran yang nyata (actual outcome)
2.      Hasil pembelajaran yang diinginkan (desire outcomes) (Degeng, 1997:11)
Berdasarkan uraian di atas, maka kedudukan strategi pembelajaran ada pada variable instructional methods dan ini sangat penting dikuasai oleh seorang guru ketika merancang pembelajaran. Ketika seorang guru akan melaksanakan pembelajaran dari rancangan yang telah disiapkan, maka bagaimana menata materi pembelajarannya, bagaimana menyajikannya, serta alat apa yang akan digunakannya, disitulah peran kedudukan strategi pembelajaran.
Berdasarkan pola tersebut di atas, maka hubungan media pembelajaran audio visual dengan hasil belajar merupakan hubungan kualitas. Artinya hasil belajar sangat dipengaruhi oleh pemilihan media pembelajaran yang tepat, yang sesuai dengan materi yang ingin disampaikan, sebaliknya hasil belajar yang diinginkan juga menjadi perhatian yang serius dalam memilih media pembelajaran yang tepat.









D.    Hakekat Bahan Ajar.
Bahan ajar adalah segala bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Materi yang dimaksud bisa berupa materi tertulis, maupun materi tidak tertulis. Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar adalah materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar (Gafur, 2004).
Bahan ajar mempunyai struktur dan urutan yang sistematis, menjelaskan tujuan instruksional yang akan dicapai, memotivasi peserta didik untuk belajar, mengantisipasi kesukaran belajar peserta didik sehingga menyediakan bimbingan bagi peserta didik untuk mempelajari bahan tersebut, memberikan latihan yang banyak, menyediakan rangkuman, dan secara umum berorientasi pada peserta didik secara individual (learner oriented)Biasanya, bahan ajar bersifat mandiri, artinya dapat dipelajari oleh peserta didik secara mandiri karena sistematis dan lengkap (Panen dan Purwanto, 1997).
Menurut Gafur (2004) bahan ajar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Bahan ajar tersebut berisi materi pelajaran yang harus dikuasai oleh guru dan disampaikan kepada siswa. Bahan ajar merupakan salah satu bagian dari sumber belajar yang dapat diartikan sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran, baik yang diniati secara khusus maupun bersifat umum yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran (Mulyasa, 2006). Dengan kata lain bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Menurut Mulyasa (2006) menjelaskan bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, dan prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Bahan ajar memiliki fungsi strategis bagi proses pembelajaran yang dapat membantu guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran, sehingga guru tidak terlalu banyak menyajikan materi. Disamping itu, bahan ajar dapat menggantikan sebagian peran guru dan mendukung pembelajaran individual. Hal ini akan memberi dampak positif bagi guru, karena sebagian waktunya dapat dicurahkan untuk membimbing belajar siswa. Dampak positifnya bagi siswa, dapat mengurangi ketergantungan pada guru dan membiasakan belajar mandiri. Hal ini juga mendukung prinsip belajar sepanjang hayat (life long education).
Menurut Panen dan Purwanto (1997) bahan ajar berbeda dengan buku teks. Perbedaan antara bahan ajar dengan buku teks tidak hanya terletak pada format, tata letak dan perwajahannya, tetapi juga pada orientasi dan pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya. Buku teks biasanya ditulis dengan orientasi pada struktur dan urutan berdasarkan bidang ilmu (content oriented) untuk dipergunakan oleh dosen atau guru dalam mengajar (teaching oriented). Sangat jarang buku teks dipergunakan untuk belajar mandiri, karena memang tidak dirancang untuk itu. Dengan demkian, penggunaan buku teks memerlukan dosen atau guru yang berfungsi sebagai penterjemah yang menyampaikan isi buku tersebut bagi peserta didik.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan ajar yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bias berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis.
Bahan ajar adalah materi yang disusun secara sistematis. Struktur dan urutannya sistematis, menjelaskan tujuan instruksional yang akan dicapai, memotivasi siswa untuk belajar, mengantisipasi kesukaran siswa dengan meyediakan bimbingan belajar, memberi latihan yang cukup, menyediakan rangkuman, berorientasi kepada siswa secara individual.
Bahan ajar yang baik dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip instruksional. Guru dapat menulis sendiri bahan ajar yang ingin digunakan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun, guru juga dapat memanfaatkan buku teks atau bahan dan informasi lainnya yang sudah ada di pasaran untuk dikemas kembali atau ditata sedemikian rupa sehingga dapat menjadi bahan ajar. Bahan ajar biasanya dilengkapi dengan pedoman untuk siswa dan guru. Pedoman berguna untuk mempermudah siswa dan guru mempergunakan.

E.     Jenis Bahan Ajar.
Menurut Mulyasa (2006) dalam bukunya menyebutkan bahwa bentuk bahan ajar atau materi pembelajaran antara lain:
  1. Bahan cetak seperti; modul, buku , LKS, brosur, hand outleafletwallchart,
  2. Audio Visual seperti; video/ film,VCD
  3. Audio seperti; radio, kaset, CD audio, PH
  4. Visual; foto, gambar, model/ maket
  5. Multi Media; CD interaktif, computer Based, Internet
Komponen utama bahan ajar adalah : 1) tinjauan materi; 2) pendahuluan setiap bab; 3) penyajian setiap bab; 4) penutup setiap bab; 5) daftar pustaka, dan 6) senarai. Setiap komponen mempunyai sub-sub komponen yang saling berintegrasi satu sama lain. Susunan komponen-komponen dan sub-sub komponen bahan ajar sama dengan strategi pembelajaran yang lazim digunakan guru dalan kegiatan pembelajaran. Selain itu, bahan ajar biasanya dilengkapi dengan berbagai macam ilustrasi. Ilustrasi memegang peranan penting dalam bahan ajar, karena dapat memperjelas konsep, pesan, gagasan, atau ide yang disampaikan dalam bahan ajar. Selain itu Ilustrasi yang menarik ditambah tata letak yang tepat, dapat membuat bahan ajar menarik untuk dipelajari.
Disamping komponen-komponen bahan ajar dan ilustrasi, bahan ajar yang baik dan menarik mempersyaratkan penulisan yang menggunakan ekspresi tulis yang efektif. Ekspresi tulis yang baik akan dapat mengkomunikasikan pesan, gagasan, ide, atau konsep yang disampaikan dalam bahan ajar kepada pembaca/pemakai dengan baik dan benar. Ekspresi tulis juga dapat menghindarkan salah tafsir atau pemahaman.
Yang biasa terjadi dalam pembelajaran adalah guru menyajikan materi kepada siswa, selanjutnya guru membantu siswa memahami materi yang disajikan. Dalam hal ini guru berfungsi sebagai nara sumber. Namun dalam era kurikulum baru, pembelajaran dengan pendekatan siswa aktif atau pembelajaran berpusat pada siswa, peran guru lebih ditekankan sebagai fasilitator. Peran guru sebagai fasilitator lebih penting dari pada sebagai nara sumber.
Peran guru membantu dan mengarahkan pembelajaran, dengan cara sebagai berikut : 1) Membangkitkan minat belajar; 2) Menjelaskan tujuan; 3) Menyajikan materi dengan struktur yang baik; 4) Memberi kesempatan siswa berlatih dan memberi balikan; 5) Memperhatikan dan menjelaskan hal-hal yang sukar atau tidak dipahami; dan 6) menciptakan komunikasi dua arah
Beberapa permasalahan yang dihadapi guru, dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran bermutu, kurang dapat dipenuhi karena masalah ekonomi, kurangnya buku teks, padatnya jadwal mengajar, dan target pencapaian kurikulum. Dengan demikian dalam pembelajaran sebagian besar waktunya habis untuk menyajikan materi pembelajaran. Sebagian besar siswa pasif mempersiapkan. Kesempatan siswa berlatih atau menyelesaikan tugas mandiri sering kali tidak pernah dibimbing guru dan tidak diberi umpan balik.
Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menyusun bahan ajar. Bahan ajar yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip instruksional yang baik akan dapat membantu guru untuk mengurangi waktu penyajian materi dan memperbanyak waktu pembimbingan bagi siswa, membantu dalam menyelesaikan target kurikulum dan mencapai tujuan pembelajaran.

F.      Sistematika Penulisan Bahan Ajar.
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan (Panen dan Purwanto, 1997).
  1. Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Misalnya, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
  2. Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
  3. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Cakupan Bahan Ajar Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru) Tujuan yang akan dicapai Informasi pendukung Latihan-latihan Petunjuk kerja Penilaian
Bahan ajar disusun berdasarkan tujuan atau sasaran instruksional yang hendak dicapai sesuai Rencana Pembelajaran dan Program Pembelajaran. Proses menyusun bahan ajar, meliputi langkah-langkah sbb : 1) Perumusan tujuan instruksional atau standar kompetensi; 2) Melakukan analisis instruksional/kurikulum; 3) Menentukan perilaku awal siswa atau indikator kompetensi; 4) Merumuskan kompetensi dasar; 5) Menyusun rencana kegiatan; 6) Menyusun silabus; 7) Menulis/ menyusun bahan ajar; 8) Evaluasi bahan ajar dan perbaikan; dan 8) Digunakan
Menurut Panen dan Purwanto (1997), penyusunan bahan ajar dapat dilakukan melalui beragam cara, dari yang termurah sampai yang termahal, dari yang paling sederhana sampai yang tercanggih. Secara umum ada tiga cara yang dapat ditempuh dalam menyusun bahan ajar, yaitu:


  1. Menulis sendiri (Starting From Scratch)
Bahan ajar dapat ditulis sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa. Selain ditulis sendiri guru dapat berkolaborasi dengan guru lain untuk menulis bahan ajar secara kelompok, dengan guru-guru bidang studi sejenis, baik dalam satu sekolah atau tidak. Penulisan juga dapat dilakukan bersama pakar, yang memiliki keahlian di bidang ilmu tertentu. Disamping penguasaan bidang ilmu, untuk dapat menulis sendiri bahan ajar, diperlukan kemampuan menulis sesuai dengn prinsip-prinsip instruksional. Penulisan bahan ajar selalu berlandaskan pada kebutuhan siswa, meliputi kebutuhan pengetahuan, keterampilan, bimbingan, latihan, dan umpan balik. Untuk itu dalam menulis bahan ajar didasarkan: (a) analisis materi pada kurikulum, (b) rencana atau program pengajaran, dan (c) silabus yang telah disusun.
  1. Pengemasan kembali informasi (Information Repackaging)
Dalam pengemasan kembali informasi, penulis tidak menulis bahan ajar sendiri dari awal (from scratch), tetapi penulis memanfaatkan buku-buku teks dan informasi yang sudah ada untuk dikemas kembali sehingga berbentuk bahan ajar yang memenuhi karakteristik bahan ajar yang baik, dan dapat dipergunakan oleh guru dan peserta didik dalam proses instruksional. Bahan atau informasi yang sudah ada di pasaran dikumpulkan berdasarkan kebutuhan dan tujuan pembelajaran. Kemudian ditulis kembali/ulang dengan dengn gaya bahasa yang sesuai untuk menjadi bahan ajar (digubah), juga diberi tambahan kompetensi atau keterampilan yang akan dicapai, bimbingan belajar, latihan, tes, serta umpan balik agar mereka dapat mengukur sendiri kompetensinya yang telah dicapai. Keuntunganya, cara ini lebih cepat diselesaikan dibanding menulis sendiri. Sebaiknya memperoleh ijin dari pengarang buku aslinya.
  1. Penataan informasi (Compilation atau Wrap Around Text)
Selain menulis sendiri bahan ajar juga dapat dilakukan melalui kompilasi seluruh materi yang diambil dari buku teks, jurnal, majalah, artikel, koran, dll. Proses ini disebut pengembangan bahan ajar melalui penataan informasi (kompilasi).
Proses penataan informasi hampir mirip dengan proses pengemasan kembali informasi. Namun, dalam proses penataan informasi tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap buku teks, materi audiovisual, dan informasi lain yang sudah ada di pasaran. Jadi buku teks, materi audiovisual dan informasi lain tersebut digunakan secara langsung, hanya ditambahkan dengan pedoman belajar untuk peserta didik tentang cara menggunakan materi tersebut, latihan-latihan dan tugas yang perlu dilakukan, umpan balik untuk peserta didik dan dari peserta didik.
Disamping itu materi dilengkapi dengan pedoman belajar untuk siswa, yang berisi : petunjuk penggunaan materi, latihan-latihan, dan tugas yang perlu dilakukan siswa, umpan balik. Materi tambahan berupa pedoman belajar untuk siswa perlu disusun oleh guru berdasarkan tujuan/standar kompetensi, indikator kompetensi, dan silabus. Penataan berurutan berdasarkan standar kompetensi dan indikator atau tujuan pembelajaran. Setelah tersusun rapi, guru memberi halaman penyekat berisi: nomor pertemuan, Tujuan Pembelajaran (kompetensi), pokok bahasan dan diskripsi singkat, bahan bacaan yang dikompilasi, tugas, dan lain-lain yang perlu diketahui siswa.
Contoh Format Bahan Ajar terdiri dari :
                         1.            Tinjauan materi.
                         2.            Pendahuluan
                         3.            Penyajian.
                         4.            Penutup.
                         5.            Daftar pustaka.
                         6.            Senarai.
  
    










BAB III
KESIMPULAN

1.    Hasil belajar adalah tujuan akhir dilaksanakannya kegiatan pembelajaran di sekolah. Hasil belajar dapat ditingkatkan melalui usaha sadar yang dilakukan secara sistematis mengarah kepada perubahan yang positif yang kemudian disebut dengan proses belajar
2.    Faktor yang mempengaruhi  hasil belajar dapat dibedakan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang dapat mempengaruhi prestasi belajarnya.Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seseorang yang sifatnya berasal dari luar diri seseorang tersebut.
3.    Hasil belajar sangat dipengaruhi oleh pemilihan media pembelajaran yang tepat, yang sesuai dengan materi yang ingin disampaikan, sebaliknya hasil belajar yang diinginkan juga menjadi perhatian yang serius dalam memilih media pembelajaran yang tepat.
4.    Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
5.    Bentuk bahan ajar atau materi pembelajaran antara lain adalah bahan cetak, audio visual, audio, visual, multimedia.
6.    Sistematika bahan ajar mencakup dua bahasan pokok yaitu prinsip da langkah-langkah penyusuna bahan ajar. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran. Yaitu prinsip relevansi, prinsip konsistensi, prinsip kecukupan. Langkah-lagkah peyusunan baha ajar, 1) perumusan tujuan instruksional atau standar kompetensi; 2) melakukan analisis instruksional/kurikulum; 3) menentukan perilaku awal siswa atau indikator kompetensi; 4) merumuskan kompetensi dasar; 5) menyusun rencana kegiatan; 6) menyusun silabus; 7) menulis/ menyusun bahan ajar; 8) evaluasi bahan ajar dan perbaikan; dan 8) digunakan
 
 
DAFTAR RUJUKAN

Ali Muhammad Syaikh Quthb, 2005. Amal Shaleh Pengantar ke Surga dan Penyelamat dari Neraka,  Jakarta Timur : Pustaka al-Kautsar.
Degeng, I.S. (1997). Strategi Pembelajaran: Mengorganisasi isi dengan Model Elaborasi. Malang: IKIP dan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia 
Depdiknas. 2006. Bunga Rampai Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran (SMA, SMK, dan SLB). Jakarta: Depdiknas.
Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Gafur A. 2004. Pedoman Penyusunan Materi Pembelajaran (Instructional Material. Jakarta:Depdiknas
Hamalik, Oemar. 2006. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara
Mulyasa E. 2006. Kurikulum Yang Disempurnakan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Panen, P & Purwanto, 1997. Penulisan Bahan Ajar. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud.
Reigeluth, C.M. Merril MD. 1979. Classes of Instructional Variables Educational Technology.
Rusman. (2012). Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer Mengembangkan Profesionalisme Guru Abad 21. Bandung: ALFABETA 
Sudjana, Nana. 1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensido Offset.
Sudjana, Nana. 2010. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. (Cet. XV). Bandung: PT. Ramaja Rosdakarya.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar